Jepara – Babinsa Desa Kedung Malang Anggota Koramil 02/Kedung Pelda A Kharis menghadiri Kegiatan Musdes Penetapan RKP Desa tahun 2022 di Balai Desa Kedung Malang Kecamatan Kedung,Kamis(14/10/2021).
Kegiatan Musdes Penetapan RKP Desa TA 2022 ini guna
menetapkan program kerja yang harus dilaksanakan oleh Desa Kedung Malang
kedepan agar sesuai dengan tarjet dan harapan.
Hadir dalam kegiatan Sekcam Sulistiyowati beserta
setaf,Petinggi dan Perangkat Desa,Ketua BPD,Bidan Desa Nor Badriyah,Ketua RW
dan RT,Tomas,Toga,Toda KLPMD,serta Pendamping Desa Zamroni.
Musyawarah Penetapan RKP Desa tersebut dilaksanakan dalam
rangka penetapan rencana kerja pemerintah Desa dalam kegiatan pembangunan tahun
2022 agar tepat sasaran dan dapat dirasakan pembangunannya oleh warga,Sehingga
anggaran yang diberikan oleh Pemerintah benar-benar dimanfaatkan dan terserap.
“Kita kawal bersama penggunaan Dana Desa, ini untuk
kepentingan masyarakat serta guna membangun sarana prasarana desa dan untuk kemajuan Desa,"Ucap Babinsa.
Menurutnya,dana desa harus dikelola secara maksimal dan
transparan,serta tepat sasaran agar desa bisa berkembang dan lebih maju untuk
masyarakat yang ada di Desanya.
Lebih lanjut,Babinsa menekankan pengawasan dan pengawalan
terkait dana desa agar lebih transaparan karena hal tersebut dianggap rawan
dalam penyalah gunaannya uang dana Desa.
0 Comments:
Posting Komentar