JEPARA - Sasaran
fisik TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2023 Kodim 0719/Jepara dalam pengerjaan Rumah
Tidak Layak Huni (RTLH), terus dikejar pengerjaannya oleh anggota Satgas.
Dimana pembangunan
RTLH ini merupakan bentuk tempat tinggal yang dibangun oleh TNI kepada warga
yang tergolong tidak mampu, dari rumah yang tidak layak huni menjadi rumah yang
layak huni dan rumah sehat.
Dalam TMMD Sengkuyung
Tahap I kali ini yang menjadi sasaran adalah milik Bapak Abdul Atiq warga RT 25/05,
Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Pada Kamis, (25/5/2023).
Bahkan anggota
Satgas TMMD Sengkuyung tersebut dengan serius dan cepat dalam mengerjakan rumah
milik Bapak Abdul Atiq, agar dapat selesai sesuai dengan waktu yang di
tentukan.
“Cepat dan Serius, supaya
hasilnya dapat maksimal, karena waktunya terbatas dan masih ada sasaran lagi
yang harus segera diselesaikan,” kata Serda Wahyudi salah satu anggota Satgas
TMMD dari Koramil 05/Mayong.
Dirinya juga
menyampaikan kepada warga yang akan menempati rumah nantinya diharapkan mampu
menjaga dan juga mempertahankan agar tetap menjadi rumah yang sehat, serta
merasakan manfaatnya.
“Dari awal
pengerjaan, kita sudah berusaha maksimal mungkin meski sekarang belum rampung,
namun dalam pengerjaan kita dengan hati-hati dan teliti. Tentu ini bertujuan
agar bangunan nntinya dapat tahan lama, rapi dan tentu tidak mudah rusak.
Semoga jerih payah kami ini dapat memberikan kebahagian bagi Bapak Abdul Atiq
sekeluarga,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar