Jepara – Anggota Koramil 12/Donorojo Koptu Kenang Laksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan aturan PPKM Level-2 serta aturan Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Donorojo,Senin (04/04/2022)
Dalam
kegiatan operasi yustisi ini selain memberikan imbuan protokol kesehatan juga
memberikan penekanan megenai Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Level-2 kepada masyarakat maupun kepada pelaku usaha.
Koptu Kenang
anggota Koramil 12/Donorojo tersebut mengatakan operasi yutisi yang rutin
dilaksanakan ini untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam penerapan
aturan PPKM serta menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas setiap hari.
Pada
kesempatan itu pula Koptu Kenang menegur serta memberikan masker kepada warga
yang melanggar aturan protocol kesehatan dengan tidak memakai masker serta
berkrumun di warung kelontong milik salah satu warga.
“Kami akan
terus berupaya untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan
serta aturan PPKM guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan wilayah Kecamatan
Donorojo yang bebas dari penyebaran Covid-19,” Ucap Koptu Kenang.
Selain itu,
Koptu Kenang juga menyampaikan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan guna
mendukung upaya pemerintah untuk menangani wabah virus Covid-19 sampai saat ini
yang belum kunjung usai.
0 Comments:
Posting Komentar