Jepara - Babinsa Desa Banyumanis Anggota Koramil 12/Donorojo melaksanakan pendampingan penyerahan Bantuan Senbako Tunai tahap 5 serta dilanjutkan pendampingan Vaksinasi bagi warga yang yang belum sama sekali melaksanakan suntik vaksin Dosis I, II dan Booster kepada warga Desa Banyumanis di Balai Desa Banyumanis Kecamatan Donorojo, Kamis (21/4/2022).
Dalam pemberian bantuan sosial
tersebut berupa dana sebesar Rp 500 rb dengan rincian Dana Bantuan Sosial Rp
200 rb di tambah Rp 300 Dana subsidi minyak Gorang selama 3 Bulan.
Pemberian
bantuan tersebut di berikan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui pemerintah
Desa dan dalam pelaksanaannya dilanjutkan dengan suntik vaksin
dengan jenis vaksin Covavac dosis I sebanyak 35,Covavac Dosis II sebanyak 25
orang,Sinovac Dosis I sebanyak 10 orang,Sinovac dosis II sebanyak 8 orang,Astra
Zeneca Dosis II sebanyak 11 Orang serta Booster sebanyak 59 orang.
Tujuan
dari pemberian Batuan Sembako Tunai
tersebut agar warga dapat tercukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari serta dapat
meringankan beban di tengan pandemi covid-19 yang sampai sekarang belum kunjung
berakir.
Selan itu pendampingan suntik
vaksin juga diberikan agar warga merasa aman serta tidak ragu dalam pelaksanaan
suntik vaksin tersebut.
Pada
Kesempatannya Babinsa menghimbau kepada warga penerima bantuan tersebut untuk
benar-benar di manfaatkan dengan baik untuk mencukupi kebutuhan ekonomi setiap
harinya serta bagi warga yang telah melaksanakan suntik vaksin
untuk tetap menjalankan protokol kesehatan setiap harinya.
“Bantuan
tersebut paling tidak dapat membantu meringankan beban warga masyarakat,apalagi
dimusim pandemi seperti sekarang dimana susah sekali untuk mencari uang
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya”,Ucap Koptu
Puput.
0 Comments:
Posting Komentar