Jepara – Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang S.E.,M.I.Pol menghadiri pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta kondisi dalam memberantas Penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan oleh petugas gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah di halaman belakang Mapolres Jepara. Miras dimusnahkan dengan cara digilas alat berat, Jumat (22/04/2022).
Sebanyak
5.459 Botol miras berbagai merk dan 5.376 Liter miras oplosan dimusnahkan
Polres Jepara. Pemusnahan barang bukti Miras ini hasil dari kegiatan Kepolisian
rutin yang ditingkatkan jelang Operasi Ketupat Candi 2022.
Pada
kegiatan pemusnahan ini dilakukan Bupati Jepara H Dian Kristiandi, S.,Sos,
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH dan Dandim 0719/Jepara Letkol Arh
Tri Yudhi Herlambang S.E.,M.I.Pol dan Kajari Jepara Ayu Agung, S.H., S.Sos.,
M.H., M.Si Han, Kepala Dishub Kab. Jepara Drs. Trisno Santoso, MM.,Ketua MUI
Jepara Drs. Mashudi, M.Ag., serta tamu undangan.
Kapolres
Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa
kegiatan ini merupakan representasi dari kegiatan yang selama ini kita
laksanakan sebagai wujud atas tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan
oleh masyarakat untuk menjamin keamanan dan ketertiban demi kelancaran roda
pemerintahan dan aktifitas kehidupan masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara.
Perubahan
besar yang diharapkan tentu saja lebih cepat terjadi, jika diikuti kesadaran
masing–masing individu dari unsur masyarakat terkait seperti aparat
pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, kalangan intelektual dan
masyarakat awam, sehingga masyarakat mempunyai kesadaran tinggi akan menyatakan
“tidak untuk minuman keras” dan “tidak” untuk hal-hal negatif lainnya.
Lebih
lanjut Kapolres menerangkan, kegiatan ini tidak lepas dari kerja sama dengan
instansi terkait seperti kodim 0719 Jepara, Satpol PP Kabupaten Jepara dan
peran serta seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung Polres Jepara dalam
memerangi dan memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara.
Sementara
itu Bupati Jepara H. Dian Kristiandi, S.Sos mengucapkan terimakasih kepada
Polres Jepara telah melaksanakan kegiatan kepolisian dengan mendapatkan barang
bukti yang hari ini kita akan musnahkan bersama sama.
Bahwa
pemerintah kali ini memberikan kelonggaran perayaan Idul Fitri sehingga
pemerintah daerah dengan instansi terkait harus bersinergi guna mengantisipasi
hal-hal yang tidak diinginkan.
"Mari
kita bersama-sama memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat",
jelas H Dian Kristiandi.
0 Comments:
Posting Komentar