Rabu, 27 April 2022

Pendampingan Vaksin Bagi Pelaku Perjalanan Di Wilayah Karimunjawa.


Jepara - Dimasa pandemi Covid-19, bagi setiap warga yang akan melaksanakan perjalanan keluar daerah harus memenuhi persyaratan yaitu salah satunya sudah melaksanakan vaksin Covid-19.

 

Babinsa Desa Nyamuk Koramil 10/Karimunjawa Sertu Heru Lukman bersama Satgas Covid,Tenaga Kesehatan Puskesmas dan Syahbandar Karimunjawa melaksanakan pemantauan dan pendampingan vaksin bagi pelaku perjalanan, diloket Siginjai Karimunjawa,Kamis (28/4/2022).

 

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan oleh Babinsa agar warga merasa aman serta nyaman dalam pelaksanaan suntik vaksin tersebut.

 

Tujuan dari pelaksanaan pendampingan tersebut yaitu agar warga yang akan melaksanakan suntik vaksin tersebut tidak ragu-ragu serta tidak takut akan adanya evek samping dari vaksin,akan tetapi justru bagi warga yang telah melaksanakan suntik vaksin akan menjadi tambah imun tubuhnya.

 

“Bagi warga yang belum melaksanakan suntik vaksin diharapkan sebelum melaksanakan perjalanan menggunakan tranportasi Darat,Laut,Maupun Udara diwajibkan sudah melaksanakan vaksin dan bisa menunjukkan bahwa dirinya sudah tervaksin’,Ucap Sertu Heru Lukman.

 

Lebih lanjut kegiatan ini guna membantu program Pemerintah dalam pemberian vaksinasi secara kesemuruhan kepada warga masyarakat agar terhindar dari kasus penyebaran Covid-19.

 

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog