Jepara - Dimasa pandemi Covid-19, bagi setiap warga yang akan melaksanakan perjalanan keluar daerah harus memenuhi persyaratan yaitu salah satunya sudah melaksanakan vaksin Covid-19.
Babinsa
Desa Nyamuk Koramil 10/Karimunjawa Sertu Heru Lukman bersama Satgas
Covid,Tenaga Kesehatan Puskesmas dan Syahbandar Karimunjawa melaksanakan
pemantauan dan pendampingan vaksin bagi pelaku perjalanan, diloket Siginjai
Karimunjawa,Kamis (28/4/2022).
Kegiatan
pendampingan ini dilaksanakan oleh Babinsa agar warga merasa aman serta nyaman
dalam pelaksanaan suntik vaksin tersebut.
Tujuan
dari pelaksanaan pendampingan tersebut yaitu agar warga yang akan melaksanakan
suntik vaksin tersebut tidak ragu-ragu serta tidak takut akan adanya evek
samping dari vaksin,akan tetapi justru bagi warga yang telah melaksanakan
suntik vaksin akan menjadi tambah imun tubuhnya.
“Bagi
warga yang belum melaksanakan suntik vaksin diharapkan sebelum melaksanakan
perjalanan menggunakan tranportasi Darat,Laut,Maupun Udara diwajibkan sudah
melaksanakan vaksin dan bisa menunjukkan bahwa dirinya sudah tervaksin’,Ucap
Sertu Heru Lukman.
Lebih
lanjut kegiatan ini guna membantu program Pemerintah dalam pemberian vaksinasi
secara kesemuruhan kepada warga masyarakat agar terhindar dari kasus penyebaran
Covid-19.
0 Comments:
Posting Komentar