Jepara – Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP tetap gencar melaksanakan operasi yustisi di bulan suci ramadhan dengan melakukan pemantuan dan mengingatkan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan
oleh petugas gabungan dari Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong dan satpol
PP dengan mendatangi masyarakat serta kepada para pelaku usaha untuk melakukan
pemantauan serta himbuan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol
kesehatan. Semalam (20/4/2022).
Secara persuasif dan humanis
petugas gabungan mengajak masyarakat selalu mematuhi prokes dengan 5 M seperti,
memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkrumun.
Selain itu,
petugas juga memberikan himbuan kepada pelaku usaha untuk mematuhi PPKM pada
level 2 ini. “Kita melakukan kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan
masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah serta
mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Serma Rudianto.
Ditambahkannya bahwa kegiatan
ini menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab oleh petugas gabungan untuk
terus mengingatkan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan dengan tujuan
masyarakat sehat dan terhindar dari penyebaran Covid-19.
0 Comments:
Posting Komentar