Jepara - Babinsa Desa Sowan Kidul Anggota Koramil 02/Kedung Serda Bambang melaksanakan pendampingan penyerahan Bantuan Sosial kepada warga Desa Sowan Kidul yang kurang mampu di Balai Desa Sowan Kidul, Jumat (15/04/2022).
Dalam
pemberian bantuan sosial tersebut berupa dana sebesar Rp 500 rb dengan rincian
Dana Bantuan Sosial Rp 200 rb di tambah Rp 300 Dana subsidi minyak Gorang
selama 3 Bulan.
Pemberian
bantuan tersebut di berikan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui pemerintah
Desa dan Sebanyak 843 Warga Desa Sowan Kidul yang mendapatkan bantuan sosial
tersebut.
Tujuan dari
pemberian Batuan Sosial tersebut agar warga dapat tercukupi kebutuhan hidupnya
sehari-hari serta dapat meringankan beban di tengan pandemi covid-19 yang
sampai sekarang belum kunjung berakir.
Pada
Kesempatannya Babinsa menghimbau kepada warga penerima bantuan tersebut untuk
benar-benar di manfaatkan dengan baik untuk mencukupi kebutuhan ekonomi setiap
harinya.
“Bantuan
tersebut paling tidak dapat membantu meringankan beban warga masyarakat,apalagi
dimusim pandemi seperti sekarang dimana susah sekali untuk mencari uang”,Ucap
Serda Bambang.
0 Comments:
Posting Komentar