Minggu, 24 April 2022

Oprasi Yustisi Penegakan Aturan Protokol Kesehatan Di Tempat Wisata Guamanik.


Jepara - Anggota Koramil 12/Donorojo Serda Yustanto dan Koptu Kenang Melaksanakan kegiatan Oprasi Yustisi dengan tujuan Menegakkan aturan Protokol Kesehatan Di tempat wisata Guamanik Desa Banyumanis Kecamatan Donorojo,Minggu (24/04/2022).

 

Kegiatan tersebut terlaksana dalam rangka menghimbau kepada masyarakat pengunjung tempat Wisata Guamanik agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 yang sudah menjadi aturan ketetapan Pemerintah.

 

Dalam Kesempatannya Seda Yustanto juga mengingatkan pengunjung untuk selalu  mengedepankan Protokol kesehatan dengan rajin menjalankan 5M.Diantaranya memakai masker,mencuci tangan dengan sabun,menjaga jarak,mengurangi mobilitas diluar rumah sereta diharapkan untuk menghindari krumunan.


Tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan kesadaran kepada warga,kususnya para pengunjung di tempat wisata Guamanik untuk selalu memakai masker dan taat untuk menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Selain itu guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan membatasi kegiatan yang sifatnya mengundang keramaian seperti tempat pertokoan,Rumah Makan,Pedagang Kaki lima yang berjualan di tempat wisata tersebut.


Serda Yustanto juga menambahkan,untuk kegiatan Oprasi yustisi ini juga untuk Menjaga ketertiban serta kondusifitas keamanan wilayah kecamatan Donorojo selama Libur akir Pekan.


“Kami laksanakan kegiatan Oprasi Yustisi ini harapannya agar warga masyarakat memiliki kesadaran diri dengan selalu menjalankan prokes tanpa harus kita ingatkan dan kita arahkan,karena dimasa pandemi seperti sekarang ini merupakan kebutuhan bagi warga masyarakat sendiri”Pungkas Serda Yustanto.

 

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog