Jepara, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang S.E.,M.I.Pol menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jepara di gedung TamanSari tentang Penyerahan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jepara Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Jepara, (Selasa, 26/4/2022).
Turut
hadir dalam rapat tersebut Bupati Jepara Dian Kristiandi, S.Sos, Dandim
0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang S.E,M.I.Pol, Kapolres Jepara AKBP
Warsono S.H,S.I.K,M.H, Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif, S.H., Kajari Jepara
Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si (Han), Sekda Kab. Jepara Edy Sujadmiko,
S.Sos, M.H, M.M., Kepala PA Kab.Jepara Drs. H. Abdul Rahim, M.H, Sekwan DPRD Kab. Jepara Deni Hendarko, S.Sos.
MM, Anggota DPRD Kab. Jepara, Pimpinan OPD Kab. Jepara dan Tamu Undangan.
Dalam
Pembacaan Rekomendasi DPRD Penyampaian Keputusan LKPJ Bupati Jepara tahun 2021
oleh Ketua DPRD Kab.Jepara Haizul Ma'Arif S.H ada 106 poin yang di bacakan. Dalam
pembacaan yang merupakan catatan dan rekomendasi hasil dari pembahasan LKPJ
tahun 2021, yang kesemuanya bersifat membangun, dalam rangka peningkatan
kinerja pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat dan Pemerintah
Kabupaten Jepara akan terus berkomitmen untuk memperbaiki kelemahan dan
kekurangan agar ke depan kita menjadi lebih baik lagi.
Dalam
Sambutanya Bupati Jepara Dian Kristiandi, S.Sos menyampaikan ucapan terimaksih sebesar2nya,
bahwa melalui rapat paripurna hari ini, pembahasan Laporan Keterangan, Pertanggungjawaban
(LKPJ) Bupati Jepara Tahun 2021sudah sampai pada tahap akhir.
Untuk
itu, pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang
sebesar-besarnya, kepada pimpinan dan segenap anggota legislatif, maupun
eksekutif yang telah mencurahkan perhatian serta tenaganya, dalam pembahasan
LKPJ ini.
Pada
kesempatan yang baik ini, saya juga ingin menyampaikan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat,
atas catatan dan rekomendasi hasil dari pembahasan LKPJ tahun 2021, yang
kesemuanya bersifat membangun, dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah
daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya,
terhadap catatan-catatan dan seluruh rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti
melalui perangkat daerah terkait dan kami jadikan pedoman dalam penyusunan
dokumen perencanaan maupun dokumen anggaran baik di tahun berjalan dan tahun berikutnya
,pungkas Dian
0 Comments:
Posting Komentar