Jepara – Dalam menegakkan Protokol Kesehatan dan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Level-2, petugas ganbungan dari TNI-Polri rutin menggelar operasi yustisi pada malam hari.
Seperti yang dilakukan oleh
anggota dari Koramil 09/Mlonggo bersama Polsek Mlonggo melakukan
kegiatan tersebut secara instensif memastikan pelaksanaan PPKM Level-2 berjalan
tertib dan pemantauan terhadap masyarakat dalam pendisiplinan protokol
kesehatan.
Dalam kegiatan operasi yustisi malam hari petugas mengencarkan secara situasional di titik-titik strategis di kawasan tempat yang sering dijadikan masyarakat untuk nongkrong seperti SPBU Sekuro,Alfamart Mlonggo dan Warung Kopi Sekuro yang berada di wilayah Kecamatan Mlonggo, Semalam (27/4/2022).
Petugas
gabungan rutin memantau situasi masyarakat di tengah PPKM Level-2, dengan harapan masyarakat tidak melakukan pelanggaran
protokol kesehatan dan mematuhi batas aturan yang telah ditentukan pada PPKM
tersebut.
Serda Ade
Diansyah W mengatakan bahwa pengawasan dan
pemantauan masyarakat tidak hanya dilakukan siang hari saja melainkan malam
hari juga, pasalnya pada PPKM level-2 ini
mengatur tentang pembatasan jam operasional masyarakat dan para pelaku usaha
lainnya.
“Kami
bersama melakukan tindakan persuasif dan terukur, terutama dalam upaya pendisiplinan
penerapan protokol kesehatan serta pengawasan dalam PPKM level- 2,” Ucap
Serda Ade Diansyah W.
0 Comments:
Posting Komentar