Jepara - Babinsa desa Tanjung koramil 09/mlonggo Kopka Khunderin melaksanakan kegiatan Pemantauan dan pendampingan Pembagian Bantuan berupa Bansos pangan selama 1 bulan (Rp. 200.000) dan bantuan subsidi minyak goreng selama 3 bulan (Rp.300.000) total bantuan yang diterima PKM sebesar Rp. 500.000. bertempat Rumah Petinggi desa Tanjung kecamatan Pakis Aji, Minggu (17/4/2022).
Pendampingan
pemberian bansos dari Pemerintah dilakukan Babinsa Koramil 09/Mlonggo, agar
mengantisipasi terjadinya kerumunan yang akan menyebabkan penyebaran Covid-19.
Penyaluran
bantuan sosial (bansos) ini merupakan penyaluran dari Pemerintah guna
meringankan beban masyarakat di masa Pandemi covid-19.
Bantuan
yang di berikan adalah berupa Bansos pangan senilai Rp 200.000,- dan bantuan
Subsidi minya sebesar minyak goreng selama 3 bulan Rp 300.000,- rupiah selama 3 bulan dan total bantuan mendapatkan 500 ribu rupiah.
Babinsa
Kopka Khunderin mengatakan, “Warga penerima bantuan diharapkan dapat
memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga selama
pandemi saat ini,” jelas Babinsa.
0 Comments:
Posting Komentar