Jepara - Sesuai anjuran dari pemerintah, bahwa bagi warga yang akan menerima BLT wajib melaksanakan vaksin, maka dari itu agar datanya valid maka perlu dilaksanakan pemantauan dan pengecekan terlebih dahulu sebelum memberikan bantuan tersebut kepada warga.
Babinsa
Koramil 10/Karimunjawa Serda Sohmadun bersama perangkat Desa Kemujan dan Nakes
Puskesmas Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial di Balai Desa Kemujan
dalam rangka pemantauan dan pengecekan kartu Vaksin Covid-19 bagi warga
penerima BLT, Selasa (05/04/2022).
Kegiatan ini
dilaksanakan dengan tujuan untuk melaksanakan pemantauan sekaligus pengecekan
kartu vaksin untuk memastikan bahwa warga tersebut benar-benar sudah
melaksanakan vaksin bagi warga penerima BLT, jika ada yang belum, maka akan
dilaksanakan suntuk vaksin di tempat sebelum mengambil BLT.
Pada
kesempatan itu pula Babinsa menghimbau kepada warga untuk mengantri dengan
tertib serta menjaga jarak dan tidak berkrumun agar tidak melanggar aturan protokol
kesehatan.
“Bagi warga
penerima BLT wajib melaksanakan vaksin dan diharapkan sudah mencapai dosis
ketiga atau booster, maka dari itu, bagi yang akan mengambil BLT kami cek surat
vaksinnya, jika belum vaksi booster maka akan kami arahkan untuk melaksanakan
di tempat”. Ucap Serda Sohmadun.
0 Comments:
Posting Komentar