Jepara-Pada Umumnya Masa Jabatan para instansi di Pemerintahan adalah 2 periode.Tak ubahnya acara pengambilan sumpah jabatan dan pengangkatan jabatan Perangkat Desa Krasak.
Dengan demikian Babinsa Desa Krasak Koramil 04/Pecangaan Sertu
Sutrisno mendampingi Kapten Infantri Ali Ashadi menghadiri undangan pelantikan
Penataan atau Mutasi jabatan dan pengambilan sumpah dan janji perangkat desa
Krasak Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara,Rabu(01/9/2021).
Hadir dalam kegiatan Camat Pecangaan Karnanejeng beserta
staf,Komandan Koramil 04/Pecangaan Kapten Infantri Ali Ashadi,Kapolsek
Pecangaan Iptu agus Nurhadi, Petinggi desa Krasak Saiful Ngainun Zakaria
beserta perangkat, Babinkamtibmas desa Krasak Bripka Ali S dan Ketua BPD
beserta anggota.
“Jabatan yang di percayakan adalah amanah dari warga yang
harus diemban benar-benar.Serta harus bisa mengayomi dan melindungi warga
desanya”Ucap Babinsa disela-sela kepada pejabat baru yang selesai dilantik.
Harapannya Dengan Pelantikan Jabatan Perangkat Desa yang
baru ini dapat memberi perubahan yang baru bagi warga desanya serta memberikan
perubahan kepada desanya untuk semangat membangun desa untuk lebih maju.
Selanjutnya Kegiatan Tersebut terlaksana dengan prosedur
dan protokol kesehatan yang ketat dan sesuai peraturan yang sudah ditetapkan
oleh pemerintah pusat.