Jepara - Demi untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19 yaitu omicron, pemerintah telah menerbitkan keputusan untuk memberikan vaksinasi dosis ketiga ( booster ), terutama bagi warga lansia diwilayah Kecamatan Kedung.
Babinsa Desa
Sowan Kidul anggota Koramil 02/Kedung Serda Bambang melaksanakan komunikasi sosial
kepada Bidan Desa Nur Hayati, dalam rangka pendataan bagi para Lansia yang
belum divaksin di Balai Desa Sowan Kidul Kecamatan Kedung, Rabu (06/4/2022).
Kegiatan ini
dilaksanakan dengan tujuan untuk pemetaan pendataan bagi para lansia di desa
sowan kidul yang belum divaksin agar jika ada kegiatan vaksinasi kedepan dapat
dilaksanakan Vaksinasi kepada Para lansia tersebut.
Pada
Kesempatannya Babinsa Menjelaskan langsung kepada Bidan Desa ,pelaksanaan
pendataan bagi para lansia yang belum melaksanakan suntik vaksin tersebut dapat
segera diberikan suntik vaksin dengan maksut agar bertambah imun tubuh serta
kekebalan tubuhnya sehingga harapannya dapat terhindar dari penyebaran virus
Covid-19.
“Dengan
merebaknya varian baru Covid-19 yakni Omicron, maka pemerintah mengeluarkan instruksi aturan, bahwa bagi
warga terutama para Lansia yang belum divaksin untuk didata agar kedepan dapat
segera dilaksanakan vaksinasi bagi mereka para lansia yang belum suntik vaksin”,Ucap
Serda Bambang.
0 Comments:
Posting Komentar