Jepara - Dimasa pandemi Covid-19, bagi setiap warga yang akan melaksanakan perjalanan keluar daerah harus memenuhi persyaratan yaitu salah satunya adalah sudah vaksin Covid-19.
Babinsa Desa Kemujan Koramil 10/Karimunjawa Sertu Supriyanto
bersama Satgas Covid dan Tenaga KesehatanPuskesmas Karimunjawa melaksanakan
komunikasi sosial di Loket Pelabuhan ASDP Karimunjawa dalam rangka pemantauan
serta pengamanan dan pembatasan bagi
pelaku perjalanan, Selasa (12/04/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk pemantauan
sekaligus pengecekan dan validasi surat atau kartu vaksin bagi warga yang akan
bepergian sebelum membeli tiket serta melaksanakan penyebrangan ke Jepara.
Pada Kesempatannya Sertu Supriyanto juga menghimbau kepada
warga yang sedang mengantri tiket di loket Pelabuhan ASDP Karimunjawa untuk
tetap mematuhi protocol kesehatan serta menjalankannya dengan benar.
“Syarat bagi para pelaku perjalanan baik transportasi darat,
laut maupun udara yaitu sudah melaksanakan vaksin, bagi yang sudah melaksanakan
vaksin dosis ketiga atau booster, cukup menunjukkan kartu atau surat vaksinnya,
bagi yang baru dosis kedua, selain menunjukkan kartu vaksin juga wajib
menunjukkan surat hasil rapid test dan bagi yang baru dosis pertama,wajib
menunjukkan surat vaksin sebelum mereka membeli tiket”. Ucap Sertu Supriyanto,
saat dikonfirmasi Pendim (0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar