Jepara - Anggota Koramil 12/ Donorojo Sertu Achmadi dan Serda Hendeia melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Aturan PPKM di Tempat Wisata Gua Manik,Minggu (03/04/2022).
Kegiatan oprasi yustisi ini dilaksanakan
setiap harinya dalam upaya penegakan aturan PPKM Level 2 bagi pengunjung tempat
wisata Gua Manik serta para pedagang yang berjualan ditempat wisata tersebut.
Tujuan Operasi Yustisi
tersebut yaitu guna Memutus mata rantai penyebaran Virus Covid.19 serta
Penegakan SE Bupati tentang PPKM bagi
masyarakat kususnya warga se-Kecamatan Donorojo.
Pada Kesempatan itu pula Sertu Achmadi
meyampaikan kepada para pengunjung tempat wisata Gua Manik untuk selalu
mematuhi serta rajin menjalankan protokol kesehatan setiap harinya.
"Kami
berikan teguran serta himbauan kepada warga yang melanggar serta tidak
mengindahkan aturan PPKM,dengan harapan warga mempunyai kesadaran
diri serta terhindar dari vieus Covid-19",Pungkas
Sertu Achmadi.
Lebih lanjut kegiatan
Oprasi Yustisi ini juga Untuk membantu pemerintah dalam menekan kasus
penyebaran -19.
0 Comments:
Posting Komentar