Jepara – Anggota Koramil 04/Pecangaan Serka Daryanto bersama dengan Polsek Pecangaan Melaksanakan oprasi yustisi dalam rangka Penegakan PPKM darurat Level-2 di wilayah kecamatan Pecangaan,Senin (20/12/2021).
Kegiatan oprasi ini digelar di sepanjang jalan raya
pecangaan dengan sasaran tempat keramaian,warung angkringan,dan warung kopi
yang biasa menjadi tempat nongkrong bagi warga Pecangaan.
Dalam pelaksanaan oprasi yustisi ini dilaksanakan dalam
rangka penegakan PPKM Level-2 serta penegakan protokol kesehatan bagi warga
se-kecamatan Pecangaan yang sedang beraktifitas diluar rumah dan berada di
pusat keramaian.
Pada Kesempatannya Serka Daryanto menghimbau serta
mengajak warga untuk selalu rajin memakai masker serta menjaga jarak dan rajin
untuk mencuci tangan dengan harapan dapat terhindar dari kasus penularan virus
Covid-19.
Pada waktu itu juga bagi warga yang tidak patuh dengan
aturan prokes dan tidak memakai masker,seketika pula diberikan peringatan serta
dihimbauan untuk selalu memakai masker ketika keluar rumah.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan kesadaran
diri tentang pentingnya memetuhi protokol kesehatan bagi kesehatan diri serta
guna menegakkan aturan PPKM Level-2 yang sudah menjadi ketetapan oleh
Pemerintah.
Lebih lanjut kegiatan ini sengaja rutin dilaksanakan
untuk membantu Pemerintah dalam menangani masalah pandemi Covid-19 yang sampai
sekarang ini masih melanda dan tak kunjung berakir.
“Kami harapkan dengan Adanya oprasi yustisi yang rutin
kami gelar ini warga lebih sadar dan peduli untuk mau mematuhi dan menjalankan
peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah”,Ucap Serka Daryanto.
0 Comments:
Posting Komentar