Jepara - Babinsa Desa Karangrandu anggota Koramil 04/Pecangaan Serda Mohtadi bersama Bhabinkamtibmas Aipda Suwarno melaksanakan Kegiatan pendampingan dan pemantauan Vaksinasi serentak Covid-19 di Desa Karangrandu Kecamatan Pecangaan, Jumat (24/12/2021).
Adapun Rangkaian Kegiataan
Penyuntikan Vaksin Covid – 19 dosis 1 secara serentak yaitu Pendaftaran,
Pengecekan Suhu Tubuh, dilanjutkan Tensi, Screening, baru penyuntikan Vaksinasi
dilakukan.
Dalam pelaksanaan vaksinasi
dosis 1 serentak ini bagi warga disediakan 438 dosis dengan jenis vaksin
Sinovac,Pfizer,dan Jhonson.
Adapun tempat yang menjadi
pelaksanaan suntik vaksin secara serentak ini ada 7 Pos yaitu Pos 1 di gedung
NU Karangrandu,Pos 2 Di balai desa Karangrandu,Pos 3 di rumah Bapak Supriyadi
Rt o1 Rw 03,Pos 4 di Rumah Bapak Nurhadi Rt 03 Rw 04,Pos 5 di MI Tamrinussibyan
Karangrandu,Pos 6 di rumah Bapak Hadi Ngusam Rt 03 Rw 05 dan Pos 7 Di Mushola
Nurul Furqon.
Untuk Lansia,pelayan publik
,dan masyarakat umum yang terdaftar untuk mendapatkan Penyuntikan Vaksin Covid
-19 ini dilaksanakan sesuasi dengan prosedur dan sangat hati-hati.
Pada Kesempatannya Babinsa
mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan kegiatan Vaksinasi kehadiran saya disini
untuk memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Vaksinasi tersebut.
Harapan kami selama
pelaksanaan Vaksinasi ini dapat berjalan lancar, tidak ada kendala ataupun
hambatan yang terjadi. Kami imbau kepada
para peserta penerima vaksin, meskipun sudah divaksin diharapkan tetap mematuhi
protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah.
Selain itu kami sarankan
untuk tetap disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan, Mencuci tangan dengan
sabun dan air mengalir, menjaga jarak, memakai masker dan menghindari
kerumunan, tandasnya.
Saya sebagai Babinsa mengajak masyarakat yang belum sempat mengikuti vaksinasi, untuk memanfaatkan program vaksinasi dari pemerintah yang sedang dilaksanakan sekarang. Tidak usah takut divaksin, tidak usah percaya berita berita hoax dan, jauhi pikiran negatif tentang vaksin Covid -19, Pungkas Serda Muhtadi.
0 Comments:
Posting Komentar