Jepara – Danramil 12/Donorojo Kapten Chb Edi S dan didampingi Babinsa Desa Tulakan Serda Bambang Munanto melaksanakan kegiatan menghadiri undangan dalam rangka Penetapan APBDES Desa Tulakan tahun 2022 di Pendopo Balai Desa Tulakan, Jumat(31/12/2021).
Terlaksananya kegiatan
tersebut Dalam rangka Penetapan APBDes guna memastikan proses pembangunan serta
penetapan anggran guna membangun sarana dan prasarana fisik maupun non fisik
Desa.
Hadir Dalam Kegiatan tersebut Setyo Adhi Widodo,S.I.P beserta
Anggota,Danramil 12/Donorojo Kapten Chb Edi S,Kapolsek Donorojo Iptu
Teguh,Petinggi Desa Tulakan Budi Sutrisno,Babinsa Desa Tulakan Serda Bambang
Munanto,Ketua BPD Kandik SE beserta anggota,OPD dan Bidan Desa Ibu Peni dan
Atin,Perangkat Desa Tulakan dan Tokoh Masyarakat.
Dalam penetapan anggaran
APBDes tahun 2022 ini harapannya dapat sesuai dengan program kerja Kedepan agar
dapat dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat desa Tulakan.
Tujuan dari Kegiatan
tersebut yaitu dalam pelaksanaan program kerja serta anggaran dapat sesuai
dengan perencanaan serta harapannya tidak ada penyalah gunaan anggaran.
Lebih lanjut bagi para
pejabat yang bertanggung jawab tentang anggaran serta pembangunan agar dapat
benar-benar amanah serta melaksanakan tugasnya dengan baik guna membangun Desa
dan mensejahterakan Warga Desa Tulakan.
0 Comments:
Posting Komentar