Jepara - Pasar tradisional merupakan salah satu tempat yang sering dijadikan aktivitas masyarakat untuk transaksi jual-beli barang guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Guna menghindari berkrumunya dalam kegiatan transaksi jual-beli beli tersebut dua anggota Koramil 05/Mayong bersama salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Mayong membersihkan imbauan protokol kesehatan kepada mereka di pasar tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Mayong. Minggu (25/12/2021).
Selain memberikan imbauan protokol kesehatan petugas gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada para pendagang maupun pembeli guna terhindar dari penyebaran Covid-19.
Serma Rudi anggota Koramil 05/Mayong yang melaksanakan kegiatan tersebut menyampaikan di tengah pandemi Covid-19 yang melanda hingga sekarang.
"Kami terus bersinergi membantu pemerintah dalam menegakkan dan mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Mayong serta memastikan tidak adanya lonjakan Covid-19," kata Serma Rudi
Selain itu, dirinya meminta agar tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan dan 5 M di kehidupan sehari-hari.
"Kami meminta kepada masyarakat yang beraktivitas di luar rumah agar senantiasa memakai masker, karena dengan memakai masker merupakan upaya bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar