Jepara - Setiap warga wajib melaksanakan vaksin Covid-19 sesuai anjuran dari pemerintah, maka dari itu pemerintah Kecamatan Karimunjawa selalu aktif dalam melaksanakan pengecekan bagi warga yang akan berangkat menuju maupun yang datang dari Jepara.
Babinsa Desa Karimunjawa
Koramil 10/Karimunjawa Sertu Sukamto bersama Bhabinkamtibmas Polsek
Karimunjawa, Satgas Covid Desa dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Karimunjawa
melaksanakan pemantauan dan pendampingan pelaksanaan kegiatan vaksin terhadap
warga di Posko Nataru Pelabuhan Karimunjawa, Sabtu (25/12/2021).
Dalam Kegiatan tersebut bagi
warga yang akan melaksanakan penyebrangan ke Jepara maupun warga yang datang ke
Karimun jawa dan belum pernah melaksanakan Vaksin,seketika itu juga diwajibkan
untuk melaksanakan suntik vaksin di Posko Pelabuhan Karimunjawa.
Kegiatan ini dilaksanakan
dengan tujuan untuk pemantauan bagi para penumpang yang baru turun dari kapal
maupun yang akan naik kapal serta pendampingan terhadap warga tersebut agar
dalam pelaksanaan suntik vaksin tidak ragu maupun takut.
Pada Kesempatannya Babinsa
juga mengajak serta menghimbau kepada warga yang akan menumpang kapal untuk
selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker,menjaga jarak dan
rajin untuk mencuci tangan.
“Setiap hari kita akan
selalu melaksanakan pemantauan terhadap para penumpang kapal baik yang turun
maupun yang akan naik, kita periksa apakah mereka sudah melaksanakan vaksin
atau belum dengan cara scan aplikasi peduli lindungi, jika ditemukan warga yang
belum melaksanakan vaksin maka akan kami arahkan ke Posko Nataru untuk
melaksanakan vaksin di Posko tersebut”. Ucap Sertu Sukamto, Babinsa Desa
Karimunjawa Koramil 10/Karimunjawa saat dikonfirmasi Pendim 0719/Jepara.
0 Comments:
Posting Komentar