Jepara – Danramil 12/Donorojo Kapten Chb Edi S yang didampingi oleh Babinsa Desa Banyumanis Koptu Puput melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus monitoring penyuntikan Vaksin COVID-19 tahap I dan II untuk warga masyarakat Umum bertempat di Balai Desa Banyumanis Kecamatan Donorojo, Kamis (30/12/2021).
Dalam Pelaksanaannya Kapten Chb
Edi S bersama Koptu Puput mengecek langsung kegiatan pemberian Vaksin COVID-19
kepada masyarakat Umum yang sama sekali belum tervaksin.
Pelaksanaan suntik vaksin
kali ini diperuntukan bagi warga yang berumur diatas 12 tahun serta dalam
pelaksanaannya disediakan jenis Vaksin Sinovac,Pfizer,dan Astra Zeneca serta
banyaknya warga yang mengikuti vaksin sebanyak 408 orang.
Namun Sebelum pelaksanaan
suntik vaksin, bagi warga yang akan melaksanakan harus melewati beberapa proses
diantaranya pendaftaran, Skrining, Vaksinasi, Pencatatan dan Observasi.
Pada kesempatan ini pula
Danramil menyampaikan tentang, pengamanan kegiatan pemberian Vaksin COVID-19
ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus monitoring kegiatan
tersebut agar terlaksana dengan lancar.
Pengamanan dan pemantauan
ini kita lakukan agar kegiatan penyuntikan vaksin ini dapat berjalan dengan
baik dan sesuai tahapan yang benar.Selain melaksanakan Pemantauan agar menarik
animo masyarakat,Juga diberikan Dorpres pada pelaksanaan suntik vaksin
tersebut.
“Kami akan mendukung penuh
segala kegiatan Pemda, diantaranya seperti pendampingan dan pengawasan seperti
yang dilakukan sekarang ini terhadap pemberian vaksin di Desa Banyumanis,
tandas Kapten Chb Edi S.
Untuk pelaksanaan vaksin
suntikan ini terlihat masyarakat sangat antusias dan tidak ada rasa takut
maupun was-was, karena Danramil Kapten Chb Edi S dan petugas kesehatan dari
puskesmas Donorojo menyampaikan bahwa Vaksin ini aman dan halal, karena sebelum
bapak ibu di vaksin kita TNI sudah di vaksin lebih duluan.
0 Comments:
Posting Komentar