Jepara – Anggota Koramil 04/Pecangaan Serda Achid dan Serda Marko bersama Polsek Pecangaan kembali menggelar operasi yustisi gabungan.Dalam Operasi ini dilanjutkan dengan penegakan protokol kesehatan molai dari Terminal Pecangaan sampai dengan Pertigaan lampu Merah PT HWI, Semalam (30/12/2021).
Dalam operasi tersebut masih
banyak ditemui beberapa warga yang terjaring operasi yustisi diantaranya tidak
memakai masker. Tindakan yang dilakukan petugas yaitu membagikan masker dan
memberikan sosialisasi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Babinsa Serda Ahid mengatakan, bahwa operasi yustisi
gabungan akan tetap dilakukan guna mencegah meluasnya kembali kasus Covid-19 di
kabupaten Jepara.
“Walaupun saat ini Kabupaten
Jepara ditetapkan sebagai daerah berstatus PPKM level 2, harus tetap ingat, protokol kesehatan harus
tetap dilaksanakan guna mencegah munculnya kembali kasus Covid-19,” kata Serda
Ahid.
Dikatakannya, pencapaian
keberhasilan level PPKM di angka 2 merupakan sebuah upaya keras dari semua
pihak, baik dari tenaga kesehatan, TNI, Polri maupun masyarakat. Akan tetapi
kesadaran masyarakat dalam menaati protokol kesehatan tidak boleh lengah,
karena Covid-19 belum musnah.
Terlebih lagi, sebentar lagi
akan ada libur Natal dan Tahun Baru, dimana akan banyak warga yang mudik, atau
berlibur ke luar daerah. Dikawatirkan akan muncul kasus dan lonjakan kasus
Covid-19 yang signifikan. Untuk itu, warga diminta untuk tetap menerapkan
protokol kesehatan dimanapun berada.
“Ini yang kita kawatirkan,
saat warga mulai lengah, akan muncul kembali kasus Covid-19. Untuk itu saya
imbau dan ajak semua masyarakat untuk tidak kendor dalam menaati prokes,
terlebih memakai masker saat keluar rumah,” tandasnya
0 Comments:
Posting Komentar