Jepara
– Babinsa Serda Sohmadun anggota Koramil 10/Karimunjawa pelantikan pengisian, Penetapan,
Mutasi perangkat Desa Parang, yang dilangsungkan di Balai Desa Parang,
Kecamatan Karimunjawa. Senin (27/12/2021).
Kegiatan pelantikan tersebut dihadiri oleh Camat Karimunjawa Eko Uddyono, Sekretaris Kecamatan Karimunjawa Muslikin, Petinggi Desa Parang Zainal Arifin, Perangkat Desa, Ketua RT dan RW se-Kecamatan Desa Parang serta perwakilan warga.
Proses pengambilan sumpah janji pengisian Penetapan, Mutasi perangkat Desa Parang dipimpin langsung oleh Petinggi (Kepala Desa) Zainal Arifin da dilanjutkan penyerahan surat keputusan Petinggi tentang pengesahan pengisian, Penetapan, Mutasi perangkat Desa.
Dalam sambutannya, Petinggi Zainal Arifin menyampaikan rasa syukurnya karena proses pelantikan pengisian, Penetapan, Mutasi perangkat Desa Parang dapat berjalan lancar dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berpesan kepada agar pengisian, Penetapan, Mutasi perangkat Desa yang baru dilantik dapat mengabdikan diri kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Desa Parang serta meningkatkan hubungan antar perangkat maupun antar instansi yang selama ini sudah terbangun,” pinta Zainal Arifin.
Sedangkan dalam kesempatannya, Babinsa Serda Sohmadun menyampaikan selamat kepada pengisian, Penetapan, Mutasi perangkat Desa Parang yang baru dilantik.
“Tentunya dalam
menguasai tugas pokok harus secara profesional serta mengedepankan pelayanan
kepada masyarakat dan dapat bersinergi dengan aparatur negara lainnya,” pungkas
Babinsa. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar