Jepara – Koramil 09 Mlonggo bersama Polsek Mlonggo kembali menggelar operasi yustisi. Operasi dan dilanjutkan dengan penegakan protokol kesehatan di Angkringan Demeling, Bri Suwawal dan Angkringan Sekuro, Kamis (23/12/2021).
Dalam
operasi tersebut masih banyak ditemui beberapa warga yang terjaring operasi
yustisi diantaranya tidak memakai masker. Tindakan yang dilakukan petugas yaitu
membagikan masker dan memberikan sosialisasi untuk selalu menerapkan protokol
kesehatan.
Babinsa
Sertu Nursalim mengatakan, bahwa operasi
yustisi gabungan akan tetap dilakukan guna mencegah munculnya kembali kasus
Covid-19 di kabupaten Jepara.
“Walaupun
saat ini Kabupaten Jepara ditetapkan sebagai daerah berstatus PPKM level 2, harus tetap ingat, protokol kesehatan harus
tetap dilaksanakan guna mencegah munculnya kembali kasus Covid-19,” kata Sertu
Nursalim.
Dikatakannya,
pencapaian keberhasilan level PPKM di angka 2 merupakan sebuah upaya keras dari
semua pihak, baik dari tenaga kesehatan, TNI, Polri maupun masyarakat. Akan
tetapi kesadaran masyarakat dalam menaati protokol kesehatan tidak boleh
lengah, karena Covid-19 belum musnah.
Terlebih
lagi, sebentar lagi akan ada libur Natal dan Tahun Baru, dimana akan banyak
warga yang mudik, atau berlibur ke luar daerah. Dikawatirkan akan muncul kasus
dan lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan. Untuk itu, warga diminta untuk
tetap menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.
“Ini
yang kita kawatirkan, saat warga mulai lengah, akan muncul kembali kasus
Covid-19. Untuk itu saya imbau dan ajak semua masyarakat untuk tidak kendor
dalam menaati prokes, terlebih memakai masker saat keluar rumah,” tandasnya
0 Comments:
Posting Komentar