Jepara - Program vaksin Covid-19 berlaku untuk seluruh warga masyarakat yang sudah mencapai usia 12 tahun keatas dan memenuhi syarat, dengan harapan agar warganya segera mempunyai imunitas tubuh sehingga penyebaran Covid-19 bisa diminimlaisir.
Babinsa Nyamuk Koramil
10/Karimunjawa Sertu Heru Lukman bersama Bhabinkamtibmas, Satgas Covid Desa dan
Nakes Puskesmas Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial dalam rangka
pemantauan dan pendampingan pelaksanaan vaksin Covid-19 bagi warga Lansia di
Posko Vaksin Rw 05 Desa Karimunjawa Kecamatan Karimunjawa, Kamis (30/12/2021).
Dalam Pelaksanaan vaksin
kali ini ditujukan bagi para Lansia yang sama sekali belum tervaksin
dikarenakan Jauh dari Puskesmas maupun Pusat Pelayanan Vaksin.
Kegiatan ini dilaksanakan
dengan tujuan untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas Nakes Puskesmas
Karimunjawa dalam melaksanakan vaksin Covid-19 bagi warga sekaligus
pendampingan dan memberikan pemahaman kepada warga desa akan pentingnya Vaksin
guna mendukung program pemerintah dibidang kesehatan.
Babinsa Menambahkan kepada
Para lansia yang sudah melaksanakan suntik Vaksin untuk tetap menjalankan dan
mematuhi Protokol Kesehatan,Karena Suntik vaksin Cuma untuk mencegah dan
menambah imunitas tubuh.
Agar pelayanan vaksin bisa
merata ke seluruh wilayah, maka dari itu pelaksanaan vaksin pada saat ini
dilaksanakan sampai ke tingkat desa, bisa dikatakan dengan cara jemput bola.
“Harapannya kedepan warga
lebih antusias untuk melaksanakan vaksin karena tidak usah jauh-jauh datang ke
Puskesmas cukup Kami sebagai Petugas yang dating langsung Ke Desa ataupun
Kerumah Langsung”. Ucap Sertu Heru Lukman, Babinsa Koramil 10/Karimunjawa saat
dikonfirmasi Pendim 0719/Jepara.
0 Comments:
Posting Komentar