Senin, 27 Desember 2021

Babinsa Hadiri Mutasi Penetapan Dan Pengisian Perangkat Desa Parang.


Jepara - Pada Umumnya Masa Jabatan para instansi di Pemerintahan adalah 2 periode.Tak ubahnya acara pengambilan sumpah jabatan dan pengangkatan jabatan Perangkat Desa Krasak.

 

Dengan demikian Babinsa Desa Parang anggota Koramil 10/Karimunjawa  menghadiri undangan Petinggi Desa Parang dalam rangka penetapan mutasi,Penetapan dan PengisianPerangkat Desa Parang di Balai Desa Parang, senin (27/12/2021).

 

Hadir dalam kegiatan Camat Karimunjawa Eko Uddyono,Sekcam Karimunjawa Muslikin,Petinggi Desa Parang Zainal Arifin,Perangkat Desa Parang,Ketua Rw Se Desa Parang,Perwakilan Ketua Rt Se Desa Parang,sereta Perwakilan Desa Parang..

 

“Jabatan yang di percayakan adalah amanah dari warga yang harus diemban benar-benar.Serta harus bisa mengayomi dan melindungi warga desanya”Ucap Babinsa disela-sela kepada pejabat baru yang selesai dilantik.

 

Harapannya Dengan Pelantikan Jabatan Perangkat Desa yang baru ini dapat memberi perubahan yang baru bagi warga desanya serta memberikan perubahan kepada desanya untuk semangat membangun desa untuk lebih maju.

 

Selanjutnya Kegiatan Tersebut terlaksana dengan prosedur dan protokol kesehatan yang ketat dan sesuai peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog