DEMAK - Kasus Covid -19 di Kabupaten Demak sudah
melandai. Bahkan Kabupaten Demak masuk zona level 1 PPKM. Situasi ini membuat sebagian
masyarakat mulai abai dan lalai menerapkan protokol kesehatan.
Seperti pagi ini, Senin (20/12/2021), sejumlah warga yang
sedang melaksanakan joging atau hanya bersantai di kawasan Simpang Enam Demak maupun warga yang sekedar
melintas, terlihat tak mengenakan masker.
Tak urung, mereka mendapat teguran dari aparat gabungan
TNI Kodim 0716/Demak, Polres Demak, Satpol PP Kabupaten Demak dan Dinas
Perhubungan Kabupaten Demak yang saat itu sedang melaksanakan operasi yustisi.
Selain memberikan sosialisasi tentang protokol kesehatan, aparat gabungan juga
membagikan masker secara cuma-cuma.
Komandan Kodim 0716/Demak melalui Pasiopsdim Kapten Arh
Jalalul Hadi menjelaskan, rendahnya kesadaran masyarakat akan protokol
kesehatan disebabkan karena banyaknya warga masyarakat yang menilai bahwa
Covid-19 sudah hilang. Sehingga tak jarang dijumpai, warga keluar rumah tanpa
memakai masker.
“Padahal virus ini masih ada. Walaupun saat ini kasus
Covid-19 memang sudah menurun drastis. Untuk itu, kita semua harus tetap
waspada, jangan lalaikan protokol kesehatan,” kata Kapten Jalalul saat ditemui
di sela-sela pendampingan operasi yustisi.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten
Demak, dan Polres Demak untuk tetap menggelar sosialisasi protokol kesehatan di
sejumlah tempat. Menurutnya, hal ini sangat penting demi memastikan bahwa
masyarakat tidak lalai dan abai akan protokol kesehatan.
“Harapan saya, kepatuhan akan prokes tidak hanya saat
dioprak-oprak aparat saja, melainkan kesadaran dari dalam hati masing-masing
warga. Jangan sampai kondisi yang sudah landai ini, naik drastis seperti
beberapa bulan lalu. Ayo kita semua tetap patuhi prokes,” tandasnya.
Sementara itu, data dari Demak Tanggap Covid-19, hingga
hari ini, tidak ada penambahan kasus. Dengan jumlah terkonfirmasi sejauh ini mencapai
12.922 kasus, total kesembuhan 11.629, dan meninggal dunia sebanyak 1.291
kasus. (pendim0716).
0 Comments:
Posting Komentar