Jepara –Untuk mengantisipasi aktifitas warga masyarakat serta guna memutus rantai penyebaran Covid-19,Petugas Gabungan dari TNI-Polri gelar penyekatan kendaraan jalan di Terminal Gedangan Kecamatan Welahan,Minggu (5/9/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas gabungan kali ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat pendatang di wilayah Kabupaten Jepara.
Anggota Koramil 02/Kedung Serda Agus Santoso dan 1orang anggota Ba Otsus Serda Jhoni yang tergabung dalam kegiatan penyekatan jalan mengatakan kegiatan ini dilakukan oleh petugas gabungan dengan tujuan untuk memeriksa pendatang yang masuk ke Kabupaten Jepara dalam kondisi sehat atau tidak.
"Kami bersama melakukan penyekatan dengan sistim acak dengan memberhentikan kendaraan ,serta petugas juga meminta bukti surat kendaraan maupun bukti surat sehat," Ucap Serda Agus Santoso.
Lebih lanjut,setelah masyarakat yang selesai dilaksanakan pemeriksaan dan dinyatakan memenuhi ketentuan maka akan dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan serta dihimbau untuk hati-hati dalam mengemudikan kendaraannya.
"Tujuan Kegiatan yaitu merupakan upaya bersama untuk memutus penyebaran Covid-19 dan membantu pemerintah dalam mewujudkan wilayah kabupaten Jepara yang aman dari Covid-19," pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar