Jepara – Petugas Gabungan TNI-Polri rutin gelar penyekatan jalan, hal tersebut guna mengantisipasi kembali kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara.
Petugas gabungan ini melaksanakan kegiatan penyekatan di perbatasan Jepara-Demak yang berlokasi di Desa Welahan, Kecamatan Welahan. Semalam (11/9/2021)
Dalam kegiatan penyekatan ini para petugas gabungan TNI-Polri setiap kendaraan yang melintas diberhentikan terutama dari luar daerah untuk diperiksa surat-surat kendaraannya serta mentaati protokol kesehatan.
Serka Dedi anggota Koramil 02/Mayong yang tergabung dalam pelaksanaan penyekatan tersebut mengatakan penyekatan ini rutin digelar dengan sasaran kepada masyarakat pengguna jalan antar Kabupaten terutama dari luar daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Penyekatan ini dilakukan dengan tujuan mengingatkan kembali serta mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan apabila dan jika ditemukan tidak ada kelengkapan protokol kesehatan harus putar balik,” kata Serka Dedy.
Lebih lanjut, saat ini tingkat kesembuhan Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara berangsur membaik dan sudah berstatus PPKM Level 2.
“Untuk itu, dengan kondisi sekarang masyarakat diminta agar lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan untuk mewujudkan Kabupaten Jepara bisa menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Ditambahkannya dengan demikian masyarakat diminta untuk tidak abai tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadikan budaya di tengah wabah pandemi Covid-19 ini. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar