Jepara - Anggota Koramil 08/Keling dan Polsek Keling Giatkan Operasi Yustisi dalam rangka menertibkan dan memberi Himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, Senin (13/09/2021).
Giat
Patroli ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Keling AKP Hadi Riyono, SH dengan
sasaran tempat-tempat keramaian, Pasar, Alun-alun, angkringan, warung dan
tempat obyek vital Bank BRI dan SPBU.
Menurut
Kapolsek Keling penerapan Protokol Kesehatan Sekaligus sosialisasi adaptasi
kebiasaan baru guna pencegahan penularan Covid-19 dan cegah gangguan kamtibmas
di wilayah hukum Polsek Keling dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan
tidak kalah pentingnya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah
kabupaten Jepara.
Dalam
kegiatan operasi yustisi sangat baik sekali untuk meningkat kesadaran
masyarakat dalam menaati protokol kesehatan guna mencegah penulan Covid-19 atau
Virus Corona, tambahnya.
Pada
Kesempatan itu Baik anggota Polsek keling maupun anggota koramil 08 Keling
memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap terapkan protokol kesehatan
dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 atau virus corona, memberikan
Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru kepada warga agar tetap pakai masker, tidak
berkerumun, jaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun dan taati protokol
kesehata.
Dalam
rangka meminimalisir merebaknya penularan Covid-19 atau Virus Corona pada
masyarakat yang tidak pakai masker serta mengajak untuk menjaga keamanan
lingkungan dan kebersihan lingkungan, selain itu juga Memberikan teguran kepada
masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.
0 Comments:
Posting Komentar