Jepara - Dalam rangka Menindaklanjuti keputusan Tiga Mentri tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menyelenggarakan Rapat Koordinasi yang dihadiri 3 Kecamatan antara lain Kecamatan Keling, Kecamatan Donorojo dan Kecamatan Kembang, yang bertempat di Aula Pendopo Kecamatan Keling, selasa (7/9/2021).
Hadir
dalam kegiatan rapat koordinasi antara lain Camat Keling Drs. Budi Krisnanto,
Danramil 08/Keling Kapten Inf Sumidi didampingi oleh Serda M Junedi, Danramil
12/Donorojo diwakili Pelda Agung Widyarto, Danramil Bangsri diwakili Pelda
Sutrasna, Kapolsek Keling AKP Hadi Riyono SH beserta anggota Brigadir Kepala
Cahyo, Kapolsek Donorojo Iptu Teguh, Kapolsek Kembang Iptu Subandi, Kepala PPPA
dr. M Fahrudi dari DP3AP2KB dan Kepala Seksi Perlindungan Anak Bpk Muji Susanto
SE. MH. Serta mengundang Kepala Puskesmas, Kepala KUA, Kasi Sosial,
Satkordikcam, Koordinator PLKB (Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana) kecamatan
Keling, kecamatan Kembang dan kecamatan Donorojo.
Dalam
Rapat Koordinasi ini Kepala PPPA dr. M. Fahrudi memberikan sambutan dan
dilanjutkan dengan pemberian materi dengan menggunakan slide.
Sambutan
berikutnya oleh Kepala Seksi Perlindungan Anak Muji Susanto SE. MH. sebagai moderator dan
menyampaikan beberapa poin Sosialisasi antara lain tentang pemberdayaan
perempuan dan perlindungan anak, pencegahan pernikahan anak/usia dini sesuai
ketentuan perempuan menikah diatas umur 19Tahun, pencegahan perceraian yang
berakibat masalah kepada anak, paparnya.
Dalam
kesempatan lain Danramil Kapten Inf Sumidi sangat mengapresiasi dan mendukung
sepenuhnya untuk berkoordinasi dan mensinergikan dengan Semua Fihak khususnya
dengan kepolisian tentang penindakan terhadap pelaku kejahatan kekerasan
terhadap perempuan dan anak, tegasnya.
0 Comments:
Posting Komentar