Jumat, 03 September 2021

Babinsa Dan Babinkamtibmas Mensosialisasikan Pentingnya Menjaga Protokol Kesehatan Bagi Warga Masyarakat.


Jepara- Disaat waktu yang belum menentu sampai kapan Covid-19 berakhir,secara peraturan dari pemerintah jelas bahwa pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga tanggal 6 september 2021,tetapi pada saat itu belum dapat dikatakan bahwa PPKM berakhir.

Pada kesempatan kali ini Babinsa Desa Parang Koramil 10/Karimunjawa Serka Kerto Wibowo Bersama Babinkamtibmas dan Dinas Kesehatan mendatangi  salah satu rumah warga memberikan sosialisasi sekaligus silaturohmi untuk mengetahui situasi serta perkembangan  warganya,Jumat(3/9/2021).

Seperti yang sudah-sudah bahwa pemerintah berulang kali memperpanjang PPKM dari berskala mikro sampai dengan PPKM darurat,Level 1, 2, 3 bahkan ketingkat Level 4.Dengan diperpanjangnya PPKM pemerintah mengetahui bahwa kasus Positif Covid-19 masih ada berdasarkan keterisian rumah sakit ditiap-tiap daerah.

Dengan diperpanjangnya PPKM Level baik  2, 3 dan 4 maka secara otomatis masyarakat wajib dan harus mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan cara menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, menggunakan masker dan dilarang berkerumun,serta kurangi keluar rumah jika tidak berkepentingan mendesak.

“Hal tersebut harus dilakukan oleh seluruh warga masyarakat agar terhindar dari penularan Virus Covid-19Selain itu gunanya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jepara Kususnya”Ucap Babinsa Kepada warganya.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog