Jepara - Anggota Koramil 04/Pecangaan
bersama Polsek Pecangaan terus
melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pada PPKM
Level 2.
Kegiatan operasi yustisi ini
secara langsung digelar dengan sasaran tempat-tempat keramaian seperti Toko,
Bank, Pom Bensin yang ada di wilayah
Kecamatan Pecangaan, Senin (13/9/2021).
Operasi yustisi ini
memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar masyarakat disiplin
dalam dan mematuhi anjuran dari pemerintah.
Tak lupa juga selalu
diingatkan kepada warga untuk selalu Rajin mencuci tangan Dengan sabun,Selalu
memakai masker,Tidak berkrumun,kurangi mobilitas diluar rumah serta tidak usah
berpergian jika tidak berkepentingan mendesak.
Selain itu, dengan kegiatan
yang dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Pecangaan untuk memutus penyebaran
Covid-19.
"Kami sama-sama
melaksanakan operasi yustisi ini dalam rangka menjalankan program pemerintah
yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat terhadap aturan, pola
hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi
Covid-19 saat ini," Ucap Serka Sungatno.
Selain itu, masyarakat yang
tidak memakai masker diberikan masker gratis serta diingatkan oleh petugas,
apabila dikemudian hari ditemukan tidak memakai masker akan diberikan sanksi
berupa push up, dan menyanyikan lagu Indonesia raya hal itu sebagai tindakan
agar tidak diulangi serta Efek Jera bagi Warga yang tidak Mematuhi Prokes.
0 Comments:
Posting Komentar