Minggu, 12 September 2021

Anggota Koramil 04/Pecangaan Gelar Oprasi Yustisi Di Wilayah Kecamatan Pecangaan.


Jepara - Anggota Koramil 04/Pecangaan bersama Polsek Pecangaan terus  melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pada PPKM Level 2.

Kegiatan operasi yustisi ini secara langsung digelar dengan sasaran tempat-tempat keramaian seperti Toko, Bank, Pom Bensin  yang ada di wilayah Kecamatan Pecangaan, Senin (13/9/2021).

Operasi yustisi ini memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar masyarakat disiplin dalam dan mematuhi anjuran dari pemerintah.

Tak lupa juga selalu diingatkan kepada warga untuk selalu Rajin mencuci tangan Dengan sabun,Selalu memakai masker,Tidak berkrumun,kurangi mobilitas diluar rumah serta tidak usah berpergian jika tidak berkepentingan mendesak.

Selain itu, dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Pecangaan untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Kami sama-sama melaksanakan operasi yustisi ini dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini," Ucap Serka Sungatno.

Selain itu, masyarakat yang tidak memakai masker diberikan masker gratis serta diingatkan oleh petugas, apabila dikemudian hari ditemukan tidak memakai masker akan diberikan sanksi berupa push up, dan menyanyikan lagu Indonesia raya hal itu sebagai tindakan agar tidak diulangi serta Efek Jera bagi Warga yang tidak Mematuhi Prokes.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog