Jepara - Sebagai pencegahan penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 08/Keling Serma Rudi beserta 2 orang anggota Serka Adi P dan Serda Nanang J melaksanakan patroli gabungan bersama kapolsek Keling AKP Hadi Riyono dan Anggota, Senin (22/02/2021).
Operasi
yustisi ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan dengan menurunkan
personel gabungan TNI-Polri.
Operasi
Yustisi kali ini dengan sasaran, alon-alon Kelet, Pasar Kelet, terminal Kelet
serta Paser Keling.
Dalam
kegiatan patroli yustisi tim gabungan menghimbau dan mengingatkan masyarakat
agar tetap mematuhi prosedur potokol kesehatan pencegahan dan penanganan
covid-19 seperti mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari
kerumunan serta menjaga kesehatan“
Babinsa
mengatakan sasaran operasi yustisi adalah masyarakat yang tidak mematuhi
protokol kesehatan utamanya penggunaan masker yang berada di Pasar,terminal,
warung, serta tempat-tempat umum lainnya kami memberikan imbauan kepada warga
masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk selalu menjaga jarak aman,
memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan mendata nama serta meberikan
sangsi bagi yang melanggar Prokes ujar Serma Rudi.
0 Comments:
Posting Komentar