Selasa, 23 Februari 2021

Babinsa, Bhabinkamtibmas menghadiri Undangan Perubahan Anggaran (Musdes) RAPBDES Tahap II Tahun 2021

Jepara  - Babinsa Koramil 08/Keling Yang di tugaskan di desa Gelang kecamatan Keling  bersama Bhabin Kamtibmas menghadiri giat Musyawarah Desa (Musdessus) perubahan APBDes di Balai Desa Gelang, rabu (24/02/2021).

Dalam kegiatan Musdes kali ini desa Gelang tersebut di hadiri petinggi Desa Gelang Edi Sutikno, Carik, BPD desa Gelang, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Ketua RT dan RW desa Gelang dan tokoh Toga, Toda serta pemuda desa Gelang.

Musyawarah desa khusus ini membahas tentang penetapan rancangan dan perubahan anggaran RAPBDes tahap II tahun 2021 dan adanya pengurangan anggaran serta alokasi pembangunan desa baik non fisik maupun Fisik akibat dari Pandemi Covid-19, Karna anggaran sebagian larinya ke dampak dari Covid-19.

Jumlah anggaran desa Gelang yang di dalamnya harus juga terdapat perubahan anggaran baik dalam bidang pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Karena itu perlu dilakukan evaluasi, dan hasilnya menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBDes tahun Anggaran 2022 nanti.

Kepala Desa Gelang  Edi Sutikno  menyampaikan bahwa sebagai kepala desa harus bertanggung jawab dan wajib tranparasi kepada warga mengenai anggaran, karna kita sudah tau semua bahwa anggaran tersebut sebagian untuk kebutuhan akibat dari Pandemi Covid-19 yang diperuntukan untuk bantuan ke warga Desa.

“kita wajib untuk menyampaikan kepada masyarakat, secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk tanggung jawab atas pengelolaan serta pelaporan pemerintahan desa”,ujar Petinggi Gelang.

Saya juga berterimakasih atas kehadiran bapak dan ibu semua yang hadir pada pagi hari ini dalam rangka perubahan anggaran RAPBDes tahap II tahun 2021 di balai desa ini, tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Babinsa Desa Gelang Serma Rudi memberikan imbauan kepada peserta rapat agar selalu berhati hati menggunakan anggaran desa dikarenakan hal tersebut rawan akan kasus penyalahgunaan.

Saya juga menambahkan kepada warga agar senantiasa wajib mentaati Protokol kesehatan, semua itu guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah desa gelang.

“Jangan sampai bapak-bapak menyalahgunakan dana ini dan akhirnya bermasalah dengan hukum yang nantinya akan merugikan diri sendiri dan saya juga menambahkan kami selaku satgas Covid-19 kecamatan Keling bersama TNI-POLRI bersinergi dalam giat patroli Yustisi di wilayah kecamatan keling, apabila tidak ada kepentingan yang khusus atau Urgen tidak usah keluar ke mana-mana pesen saya di rumah saja,” Tutur Bripka Cahyo.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog