Jepara - Babinsa Koramil 08/Keling Yang di tugaskan di desa Gelang kecamatan Keling bersama Bhabin Kamtibmas menghadiri giat Musyawarah Desa (Musdessus) perubahan APBDes di Balai Desa Gelang, rabu (24/02/2021).
Dalam
kegiatan Musdes kali ini desa Gelang tersebut di hadiri petinggi Desa Gelang Edi
Sutikno, Carik, BPD desa Gelang, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Ketua RT dan RW
desa Gelang dan tokoh Toga, Toda serta pemuda desa Gelang.
Musyawarah
desa khusus ini membahas tentang penetapan rancangan dan perubahan anggaran
RAPBDes tahap II tahun 2021 dan adanya pengurangan anggaran serta alokasi
pembangunan desa baik non fisik maupun Fisik akibat dari Pandemi Covid-19,
Karna anggaran sebagian larinya ke dampak dari Covid-19.
Jumlah
anggaran desa Gelang yang di dalamnya harus juga terdapat perubahan anggaran
baik dalam bidang pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Karena itu perlu
dilakukan evaluasi, dan hasilnya menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan
APBDes tahun Anggaran 2022 nanti.
Kepala
Desa Gelang Edi Sutikno menyampaikan bahwa sebagai kepala desa harus
bertanggung jawab dan wajib tranparasi kepada warga mengenai anggaran, karna
kita sudah tau semua bahwa anggaran tersebut sebagian untuk kebutuhan akibat
dari Pandemi Covid-19 yang diperuntukan untuk bantuan ke warga Desa.
“kita
wajib untuk menyampaikan kepada masyarakat, secara transparan dan akuntabel
sebagai bentuk tanggung jawab atas pengelolaan serta pelaporan pemerintahan
desa”,ujar Petinggi Gelang.
Saya
juga berterimakasih atas kehadiran bapak dan ibu semua yang hadir pada pagi
hari ini dalam rangka perubahan anggaran RAPBDes tahap II tahun 2021 di balai
desa ini, tambahnya.
Dalam
rapat tersebut, Babinsa Desa Gelang Serma Rudi memberikan imbauan kepada
peserta rapat agar selalu berhati hati menggunakan anggaran desa dikarenakan
hal tersebut rawan akan kasus penyalahgunaan.
Saya
juga menambahkan kepada warga agar senantiasa wajib mentaati Protokol
kesehatan, semua itu guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah desa
gelang.
“Jangan
sampai bapak-bapak menyalahgunakan dana ini dan akhirnya bermasalah dengan
hukum yang nantinya akan merugikan diri sendiri dan saya juga menambahkan kami
selaku satgas Covid-19 kecamatan Keling bersama TNI-POLRI bersinergi dalam giat
patroli Yustisi di wilayah kecamatan keling, apabila tidak ada kepentingan yang
khusus atau Urgen tidak usah keluar ke mana-mana pesen saya di rumah saja,”
Tutur Bripka Cahyo.
0 Comments:
Posting Komentar