Jepara – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
di wilayah Kepulauan Karimunjawa terus dilaksanakan oleh Aparat Gabungan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Koramil
10/Karimunjawa bersama anggota Polairud dan Polsek Karimunjawa terus
melaksanakan patroli operasi yustisi dalam penegakan disiplin PPKM di depan
Pasar Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara. Pada Rabu
(3/2/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh aparat gabungan untuk
kelanjutan dari kegiatan yang sudah dilaksanakan setiap harinya, sebagai
langkah untuk memastikan warga masyarakat terbiasa menerapkan proses dalam
pencegahan penyebaran Covid-19.
Aparat gabungan terus melaksanakan patroli operasi yustisi
tertutama sasaranya dengan masyarakat yang tidak memakai masker,hal itu
dilakukan supaya warga mempunyai kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan.
Sementara Sertu Supriyanto anggota Koramil 10/Karimunjawa
yang tergabung dalam patroli operasi yustisi mengatakan kegiatan ini terus
digalakan bersama-sama untuk membantu pemerintah memutus penyebaran Covid-19
yang masih melanda.
“Aturan
protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah maupun dari Komando
Atas, jika tidak dipantau pelaksanaannya maka halnya sama juga akan menjadi
aturan saja.” Kata Sertu Supriyanto.
Lanjutnya, dalam patroli operasi yustisi masih terjaring
masyarakat yang tidak memakai masker. “Untuk itu, kami sampai saat ini terus
gencar memberikan imbuan dan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol
kesehatan supaya masyarakat yang berada di kepulauan Karimunjawa aman dari
virus yang mematikan ini.” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar