Jepara – Pandemi
Covid-19 sampai dengan saat ini membuat seluruh elemen masyarakat serta aparat
Kepolisian dan pemerintah desa gencar melakukan pendisiplinan terkait
pencegahan Covid-19, sebagai salah satu upaya pencegahan dengan cara menetapkan
Kampung Siaga Candi.
Dalam rangka
mengantisipasi penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 08/Keling ,Kodim
0719/Jepara bersama Polsek Keling melakukan pembentukan Pos Kampung Siaga Candi
yang berada di Desa Tunahan Kecamatan Keling Kabupaten Jepara,
Rabu(03/02/2021).
Pada kesempatan
tersebut, Babinsa Koramil 08/Keling memberikan imbuan kepada Perangkat Desa
yang sedang berjaga agar selalu semangat dalam melaksanakan tugas pencegahan
penyebaran covid-19.
Lebih lanjut, babinsa
juga mengingatkan perangkat yang berjaga agar mematuhi peraturan utamanya
protokol kesehatan, selalu melakukan pengukuran suhu tubuh menggunakan termo
gun kepada setiap warga yang beraktifitas guna mencegah penebaran wabah
covid-19.
”Diharapkan agar para
petugas yang jaga dapat memahami pelaksanaan tugas dan memahami tanggung
jawabnya, sehingga dapat melaksanakan mekanismenya dengan baik” Tambah
Babinkamtibnas.
0 Comments:
Posting Komentar