Rabu, 03 Februari 2021

Babinsa Ingatkan Perangkat Yang Berjaga Di Pos Siaga Candi.

 


Jepara – Pandemi Covid-19 sampai dengan saat ini membuat seluruh elemen masyarakat serta aparat Kepolisian dan pemerintah desa gencar melakukan pendisiplinan terkait pencegahan Covid-19, sebagai salah satu upaya pencegahan dengan cara menetapkan Kampung Siaga Candi.

 

 

Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 08/Keling ,Kodim 0719/Jepara bersama Polsek Keling melakukan pembentukan Pos Kampung Siaga Candi yang berada di Desa Tunahan Kecamatan Keling Kabupaten Jepara, Rabu(03/02/2021).

 

 

Pada kesempatan tersebut, Babinsa Koramil 08/Keling memberikan imbuan kepada Perangkat Desa yang sedang berjaga agar selalu semangat dalam melaksanakan tugas pencegahan penyebaran covid-19.

 

 

Lebih lanjut, babinsa juga mengingatkan perangkat yang berjaga agar mematuhi peraturan utamanya protokol kesehatan, selalu melakukan pengukuran suhu tubuh menggunakan termo gun kepada setiap warga yang beraktifitas guna mencegah penebaran wabah covid-19.

 

 

”Diharapkan agar para petugas yang jaga dapat memahami pelaksanaan tugas dan memahami tanggung jawabnya, sehingga dapat melaksanakan mekanismenya dengan baik” Tambah Babinkamtibnas.

 

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog