Jepara – Sebagai upaya untuk mendukung program
pemerintah, Babinsa Koramil 04/Pecangaan Sertu Sutrisno bersam Babinkamtibnas
dan Perangat desa Krasak melakukan sosialisasi program pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM).
Sosialisasi tersebut dialakukan di dua posko,
yaitu posko PPKM Rt 1 Rw 2 dan posko PPKM Rt 2 Rw 2 Desa Krasak Kecamatan
Pecangaan. Senin (1/3/2021).
Sosialisasi mengenai pemberlakuan pembatasan
kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien
untuk memutus penyebaran wabah Covid-19 ditingkat paling bawah yaitu tingkat
RT/RW.
“Yang paling terpenting dalam melakukan
sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, masyarakat yang
keluar masuk harus ditetapkan protokol kesehatan yang diantaranya memakai
masker, mencucu tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindaru krumunan”
ungkap Babinsa.
Mengacu hal tersebut, menjadi sangat penting
bagi kita bersama-sama menyatukan tekat dalam mengoptimalkan kembali
pelaksanaan penanggulangan penyebaran covid-19 dan diharapkan dengan
dilaksanakan PPKM bersekala mikro laju penyebaran covid-19 dapat ditekan.
Tidak hanya memberikan sosialisasi kepada masyarakat
yang berada disekitar pos PPKM, Babinsa Dan Babinkamtibnas juga membagikan
masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat berada diluar rumah.
Lebih lanjut, Babinsa desa Krasak Sertu
Sutrisno mengajak seluruh warga binaan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan
terutama dalam memakai masker saat beraktivitas diluar rumah.
0 Comments:
Posting Komentar