Jepara – Babinsa Koramil 01/Jepara jajaran Kodim
0719/Jepara Koptu Rindarto turut hadir dalam pelaksanaan peneyemproten/pemasangan
labelisasi penerimaan bantuan program keluarga harapan (PKH) yang bertempat di
Kelurahan Saripan Kecamatan Jepara. Selasa (23/02/2021).
Pemasangan labelisasi PKH ini bertujuan untuk
memudahkan petugas dalam memantau perkembangan ekonomi pemerima bantuan sosial program
keluarga harapan (PKH), sehingga apabila ada warga yang merasa sudah mampu atau
tidak bersedia dalam pemasangan lebel tersebut bantuan dapat diberikan kepada
warga yang lebih membutuhkan.
Program keluarga harapan merupakan program
pemberian bantuan bersyarat, yang diberikan kepada keluarga kurang mampu/miskin,
orang tua (lansia), dan penyandang disabilitas berat, dengan tujuan mengurangi
jumlah kemiskinan, memingkatkan kuwalitas sumberdaya manusia dan mengubah
prilaku peningkatan kesejahtraan.
Sebelum pemasangan label PKH, Babinsa memberi
imbuan kepada warga terkait apabila ekonomi keluarga sudah baik dapat
mengundurkan diri agar bantuan sosial dapat diberikan kekeluarga yang membutuhkan.
Dalam pelaksanaan penyemprotan/pemasangan
labelisasi kali ini dihadiri oleh Babinsa Kelurahan Saripan Koptu Rindarto, Modin
kelurahan Saripan Sholikin dan kemensos kabupaten Jepara Risma S.Sos ditemani 6
anggotanya.
“kita berharap agar pemberian program PKH ini
tidak salah sasaran, sehingga benar-benar masyarakat yang memerlukan yang
mendapatkan bantuan sosial dari program ini” tandas Babinsa
0 Comments:
Posting Komentar