Selasa, 02 Februari 2021

Peran Babinsa Dalam Memberikan Edukasi ke Masyarakat

 



 

 

Jepara – Protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah semenjak timbulnya pandemi covid-19, bertujuan untuk menjaga masyarakat agar terhindar dari wabah corona virus disease (covid-19), namun sering kita temui masyarakat yang melupakan imbuan tersebut.

 

 

Disinilah peran aktif Bintara pembina desa atau biasa dikenal Babinsa sangat diperlukan guna memberikan edukasi yang mengena bagai masyarakat, Babinsa Koramil 04/Pecangaan bersinergi dengan Bhabinkamtibnas Polsek Pecangaan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 ditempat-tempat umum diwilayah Kecamatan Pecangaan. Senin (2/2/2021).

 

 

Dalam pelaksanaan operasi yustisi kali ini diikuti oleh Babinsa Desa Karangrandu Serda Mohtadi serta tiga personil Polsek Pecangaan, adapun sasaran yang dituju ialah tempat-tempat umum diwilayah Pecangaan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker serta menjaga jarak ataupun yang berkrumun.

 

 

Operasi yustisi yang digelar bertujuan untuk memberikan pengertian, informasi dan wawasan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 diwilayah binaan.

 

 

“Dengan diselengarakannya operasi yustisi ini diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan dengan pedoman 4M yang diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan” ungkap Babinsa.

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog