Jepara – Koramil 12/Donorojo
bersama unsur Forkopimcam Donorojo melaksanakan operasi yustisi penegakan
protokol kesehatan dibeberapa titik, diantaranya jalan raya benteng portugis
dan Pasar Tanggulasi Desa Tulakan Kecamatan Donorojo. Kamis (4/2/2021).
Operasi yustisi dilakukan
guna menekankan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
serta mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna
memutus penyebaran covid-19 dengan cara memakai masker, menjaga jarak,
menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun.
Turut hadir dalam
kegiatan tersebut, diantaranya Camat Donorojo beserta 4 Anggota Satpol PP, Danramil
12/Donorojo beserta 4 Anggota, Kapolsek Donorojo beserta 6 Anggota dan Kepala Pukesmas
Donorojo beserta 3 Medis.
“Operasi yustisi
merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintak kecamatan Donorojo kepada
masyarakat agar penularan covid-19 dapat terputus” ungkap Camat Donorojo
Lebih lanjut,
Operasi yustisi kali ini kita laksakan dibeberapa titik, diantaranya jalan raya
benteng portugis dan Pasar Tanggulasi Desa Tulakan, kami juga memberikan masker
kepada warga yang tidak memakai masker.
”Tujuan kegiatan
ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 diwilayah binaan. Dan kami berharap
agar masyarakat dapat mendukung program pemerintah dalam penggunaan masker
serta mentaati protokol covid-19” tambah Danramil 12/Donorojo.
0 Comments:
Posting Komentar