Senin, 08 Februari 2021

Babinsa Laksanakan Operasi Yustisi Serta Menegakkan Protokol Kesehatan

 



 

Jepara – Guna memutus rantai penyebaran covid-19, Babinsa Koramil 01/Jepara Kodim 0719/Jepara,Sertu Saehu bersama Polsek Jepara melaksana operasi yustisi dalam rangka penertiban dan penegakan protokol kesehatan diwilayah Kecamatan Jepara. Selasa (9/2/2021).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Jepara Kota AKP I Dewa Gede Mahendranata Yang  di Wakili Oleh Kanit Sabhara   Polsek Kota  Jepara Iptu Rusiyanto  Beserta Anggota, Babinsa desa Wonorejo Sertu M Saehu, Bhabinkamtibmas Desa Mulyoharjo  Bripka Ahmad K dan Piket SPKT Polsek Jepara  Aiptu Edi Cahyono 

 

Operasi yustisi dilakukan guna menegakkan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari wabah covid-19 yang ada diwilayah Kecamatan Jepara, Adapun sasaran kali ini diantaranya Pasar Burung Jepara, Pasar Jepara Dua, Pasar Ratu Jepara dan Shoffing Center Jepara  (SCJ).

 

Dalam kegiatan operasi yustisi, petugas juga mengimbau serta mengajak masyarakat agar mematuhi protkol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah guna memutus rantai penularan covid-19 dengan cara memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan pakai sabun.

 

“Operasi yustisi digelar dengan tujuan memberikan imbuan serta mengajak masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker ketika beraktifitas diluar rumah” ungkap Sertu Saehu

 

 

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog