Jepara – Dalam rangka penerapan protokol kesehatan
petugas gabungan gencar melakukan operasi yustisi sebagai upaya untuk mencegah
penyebaran Covid-19.
Hal tersebut gencar dilakukan oleh petugas gabungan
TNI-Polri di wilayah Kabupaten Jepara, seperti yang dilakukan anggota Koramil
01/Jepara bersama Polsek Jepara dengan menyasar Pasar Tradisional yang ada di
Kecamatan Jepara. Kamis (9/12/2021).
“Kami berikan imbuan kepada masyarakat yang ada di pasar
tradisional untuk selalu mematuhi 5 M dengan rajin mencucui tangan menggunakan
sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak, memakai masker, menghindari
kerumunan serta mengurangi mobilitas,” kata Serka Sutrisno.
Lebih lanjut, petugas gabungan juga memberikan masker
secara gratis kepada masyarakat yang ada di pasar.
“Pastinya dengan kami melakukan operasi yustisi ini guna
masyarakat turut serta membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 di
wilayah Kabupaten Jepara serta mewujudkan masyarakat yang sehat,” ujarnya.
(Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar