Jepara - Babinsa Desa Surodadi anggota Koramil 02/Kedung Serka Dedy Nugroho Melaksanakan Kegiatan Penetapan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) dan perubahan RKPDes tahun 2022 di Balai Desa Surodadi Kecamatan Kedung, Jumat (10/12/2021).
Kegiatan ini terlaksana untuk menetapkan program
pembangunan secara fisik maupun non fisik Desa tahun anggaran 2022 untuk
membangun serta memajukan desa dan juga mensejahterakan warganya.
Hadir Dalam kegiatan tersebut Camat Kedung Bapak Tri
Wijadmiko,Petinggi dan Perangkat Desa Surodadi,Babinsa Serka Dedy Nugroho,Babinkamtibmas
Aiptu Oka Yulardy,Ketua BPD,Bidan Desa,Ketua RW dan Ketua RT,Serta Tomas,Toga,Toda.
Sekain itu dalam pelaksanaan perubahan RKPDes ini untuk
membahas perubahan anggaran serta alokasi dana yang nantinya akan digunakan
dalam proses pembangunan sarana dan prasarana umum yang ada di desa.
Tujuan dari kegiatan tersebut yaitu untuk memaksimalkan
anggaran serta dalam pembangunannya agar tepat sasaran dan tidak ada penyalah
gunaan anggaran dalam pelaksanaan dilapangan nantinya.
Lebih lanjut kegiatan ini untuk memenuhi fasilitas desa
agar dapat dimanfaatkan serta dinikmati oleh warga masyarakat desa Surodadi
kususnya.
0 Comments:
Posting Komentar