Jepara – Menjelang lebaran banyak warga yang pulang ke kampung untuk melaksanakan lebaran di rumah,untuk mengantisipasi meluasnya wabah Covid 19 Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas, Kader desa Jlegong mendata dan mengajak warga yang baru pulang dari perantauan untuk melaksanakan Swab,rabu (05/05/21)
Aktivitas
mudik yang melibatkan puluhan ribu orang tentu saja berpotensi menjadi ladang
penyebaran virus corona, terutama bagi mereka yang menggunakan transportasi
umum seperti bus, kereta api, kapal laut, hingga pesawat terbang.
Menyikapi
banyaknya pemudik yang pulang ke kampung halaman, Pemda Kabupaten Jepara
Bersama Jajaran Koramil Kodim 0719/Jepara melakukan langkah antisipatif untuk
meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Pemda
Jepara menerapkan syarat wajib lapor ke desa, cek kesehatan dan karantina
mandiri yang harus dilakukan para pemudik.
Demikian
pula dengan para Babinsa jajaran Kodim 0719/Jepara di antaranya Babinsa Koramil
08/Keling Kodim 0719/Jepara, Serka Sumindar Babinsa Desa Jlegong pun ikut sibuk
mendata dan memantau di wilayah binaannya kepada para pemudik yang datang dari
luar daerah.
“Bagi
warga yang mudik dari perantauan diminta mengisolasi diri, isolasi diri
dilakukan minimal selama 14 hari dan harus bersedia. Pemudik wajib melakukan
pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui apakah negatif atau positif virus
corona, Pemeriksaan kesehataan pemudik tidak dilakukan di tempat umum, melainkan
di tempat di mana ia berdomisili,” tutur Babinsa Serka Sumindar.
0 Comments:
Posting Komentar