Demak - Zakat
fitrah adalah zakat yang harus ditunaikan bagi seorang muslim yang mampu (muzakki).
Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu
saat bulan Ramadhan menjelang idul fitri.
Untuk itu, Komandan
Kodim 0716/Demak Letkol Arh Mohamad Ufiz, S.I.P., M.I.Pol memimpin penyaluran
zakat fitrah anggota Kodim 0716/Demak dalam apel pendistribusian zakat fitrah 1442
H/2021 M Kodim 0716/Demak di lapangan Makodim, Jalan Kyai Singkil No 01 Demak,
Kamis (06/05/2021).
Secara simbolis,
Dandim menyerahkan zakat berupa beras seberat 2,5 kilogram kepada penerima zakat
fitrah dari panitia panitia zakat yang sudah dibentuk oleh Kodim 0716/Demak.
Nantinya untuk pendistribusian lebih lanjut, akan disalurkan oleh panitia
tersebut.
Dandim dalam kesempatan
itu menyampaikan bahwa Zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap
muslim yang mampu. Bagi Umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa selama
bulan Ramadhan diwajibkan membayar zakat fitrah yang bertujuan untuk mensucikan
diri dan untuk menyempurnakan amal ibadah selama berpuasa.
Menurut Dandim, zakat
fitrah berarti menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian
hak orang lain. Oleh karenanya, tidak ada suatu alasan pun bagi seorang hamba
Allah yang beriman untuk tidak menunaikan zakat fitrah karena telah diwajibkan
bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, orang yang merdeka atau budak,
anak kecil atau orang dewasa.
“Ini perkara yang
telah disepakati oleh para ulama. Jadi zakat fitrah hukumnya wajib bagi yang
mampu,” tegas Dandim.
Lebih lanjut,
dikatakannya, bahwa pada tahun ini panitia zakat Kodim 0716/Demak menerima
zakat sebanyak 724 bungkus yang
berasal dari
prajurit dan keluarganya serta PNS Kodim 0716/Demak. Untuk pendistribusiannya akan
dibagikan kepada fakir miskin disekitar Kodim 0716/Demak, yayasan
Panti Asuhan, serta Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Demak.
“Sistem
pembagiannya akan diserahkan ke Koramil jajaran, sehingga zakat fitrah anggota akan
sampai pada orang yang berhak/sesuai dengan sasaran,” tutup Dandim.
0 Comments:
Posting Komentar