Demak – Sejumlah 267 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di
Desa Kebonbatur mendapatkan BLT Dana Desa Tahap 4 Tahun Anggaran 2021 di Balai
Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Selasa (25/05/2021).
Penyaluran bantuan dalam rangka meringankan beban warga
kurang mampu di tengah pandemi Covid-19 ini mendapat pendampingan dari Tiga
Pilar Desa, yaitu Pj Kades Kebonbatur Khambali, Babinsa Koramil 12/Mranggen
Kodim 0716/Demak Sertu Sucipto dan Bhabinkamtibmas Briptu Kamil Faishal.
Pj Kades Khambali mengatakan, pemberian bantuan langsung
tunai tahap ke 4, yang bersumber dari Dana Desa ini sebesar 300 ribu rupiah per-KPM,
dan diberikan dalam bentuk uang tunai secara langsung kepada penerima bantuan.
“Diharapkan dengan bantuan ini, warga kurang mampu dapat
terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup. Semoga dimanfaatkan dengan bijak dan
sesuai dengan sebagaimana mestinya,” ungkap Khambali saat ditemui di lokasi.
Babinsa setempat, Sertu Sucipto menambahkan, bantuan yang
diperuntukan untuk warga kurang mampu tersebut merupakan kepedulian pemerintah
kepada warga masyarakat terkait adanya pandemi Covid-19.
Selain itu, Sertu Sucipto juga meminta kepada warga
penerima bantuan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni dengan memakai
masker, menjaga jarak aman dengan orang lain terutama saat mengantri menerima
bantuan, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.
“Semoga bantuan yang diberikan dapat digunakan sengan
baik. Dan ingat, selalu patuhi protokol kesehatan dimanapun berada, agar mengurangi
resiko penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Mranggen,” tegas Sucipto.
0 Comments:
Posting Komentar