Jepara - Dalam rangka menindaklanjuti SE Bupati Kabupaten Jepara dan mengantisipasi munculnya klaster-klaster baru penyebaran Covid-19, Forkopincam Keling melaksanakan pemasangan banner himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengunjungi tempat wisata yang berpotensi terjadi penularan Covid-19, Rabu (19/05/2021).
Ikut
serta dalam kegiatan ini antara lain Danramil Keling Kapten Inf Sumidi beserta
Babinsa Kelet Serda Muhammad Junedi, Kapolsek Keling AKP Hadi Riyono SH beserta
Anggota, Camat Keling BPK Budi Krisnanto, Kasi Trantib Sukamto dan Bakam PTPN 9
Balong Beji Bpk Bripka Pardi.
Dalam
kesempatan ini Danramil menjelaskan pemasangan banner ini untuk memberitahukan
kepada masyarakat yang akan berkunjung tempat wisata bahwa tempat wisata
ditutup sehari saja karena besok bertepatan dengan acara Lomban Kupatan.
0 Comments:
Posting Komentar